Desa Bandingan terdiri dari 2 (Dua) Dusun, Dusun I Memiliki 11 RT dan Dusun 2 memiliki 4 RT. Masing - masing RT sudah ada Ketua RT. bahkan sudah ada yang terorganisasi, yaitu terdiri dari Wakil Ketua RT, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksi.
Guna Mendukung dan membantu pemerintahan Desa Bandingan Ketua RT sangatlah berperan penting. Baik dari segi Sosial, Religi dan sebagainya. dari 15 Ketua RT Se-Desa Bandingan mayoritas sudah Reorganisasi.
Dalam Hal ini, Ketua RT. 05 RW. 01 telah merasa sudah tidak mampu baik dari Fisik dan intelektualnya, ditambah lagi pada era digitalisasi sekarang, oleh karenanya beliau pada Hari Sabtu, 03 Januari 2026 mengadakan/mengumpulkan warga, guna musyawarah RT. salah satunya Pergantian/Reorganisasi Ketua RT 05 RW. 01. diacara tersebut hadir Juga dari Pemerintah Desa yaitu Kepala Dusun 1 (Bpk. M.Rosyid Ridho)
Dengan mengingat dan menimbang kepada Ketua RT yang sedang menjabat, maka warga setuju dengan pergantian tersebut. Tidak luput dengan canda dan tawa, saling lempar candaan, seluruh warga saling tunjuk menunjuk untuk menjadi Ketua RT. sehingga acara tersebut cukup ramai dan menyenangkan. Dari kegiatan tersebut Kepala Dusun 1 mengatakan:
Saya mengusulkan, pemilihan ketua RT ada 3 sistem. yang pertama dengan menunjuk, yang kedua dengan vooting suara terbanyak, dan yang ketiga menunjuk 2 orang dilanjutkan dengan Vooting. (Kata Kadus 1: Bpk. M.Rosyid Ridho)
Dengan hal tersebut warga setuju dengan usulan sistem nomor tiga. 2 orang tersebut Sdr. M.Harun dan Bpk. Agus H. Alhasil Pemilihan dengan vooting menghasilkan Ketua RT baru. Yaitu Bpk. Agus Hermawan dan M. Harun sebagai wakilnya.
dilanjutkan dengan acara serah terima antara Ketua RT lama dengan Ketua RT yang baru.